Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama
Keywords:
Peran, FKUB Kota Malang, Kerukunan Umat BeragamaAbstract
Kerukunan umat beragama adalah ketika orang dari berbagai agama berhubungan satu sama lain dengan cara yang didasarkan pada toleransi, pemahaman, penghormatan, dan penghargaan untuk kesetaraan. Kajian ini bertujuan mendeskripsikan peran, hambatan, dan upaya FKUB Kota Malang dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran FKUB antara lain sebagai berikut: a) Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; b) Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; c) Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati/Walikota; d) Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang kegamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan Masyarakat; e) Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
References
Abdussamad, Z. (2022). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna (ed.)). CV. syakir Media Press.
Fatih, M. K. (2018). Dialog Dan Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia Dalam Pemikiran a. Mukti Ali. Religi Jurnal Studi Agama-Agama, 13(01), 38. https://doi.org/10.14421/rejusta.2017.1301-03
Fatimah, S. (2014). PEMBERIAN STEREOTYPE GENDER Fatimah Saguni. Musawa, 6(2), 195–224.
Ferdian, F. (2018). Fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (Fkub) Dalam Sistem Sosial Penciptaan Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Pasaman Barat. Islam Realitas: Journal of Islamic & Social Studies, 4(2), 136. https://doi.org/10.30983/islam_realitas.v4i2.786
Kristanti, A. A. S. A. (2019). Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (Fkub) Dalam Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama Di Kabupaten Sidoarjo. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 07, 768–782.
Latifah, L., Ritonga, I., Salim, L. A., & Huda, F. (2023). Analisa Potensi Tempat Ibadah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jesya, 6(2), 2107–2118. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i2.1183
Makalew. (2021). Koordinasi Antara Pemerintah Dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Menciptakan Kerukunan Umat Beragama Di Kota Manado. Jurnal Governance, 1(1), 1–9.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/view/34304
Miharja, D., & Mulyana, M. (2019). Peran FKUB Dalam Menyelesaikan Konflik Keagamaan di Jawa Barat. Religious: Jurnal Studi Agama-Agama Dan Lintas Budaya, 3(2), 120–132.
Nafidah, L. N., & Anisa, N. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Jombang. Akuntabilitas, 10(2), 273–288. https://doi.org/10.15408/akt.v10i2.5936
Nasution, D. A. D. (2019). Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah Jurnal Studi Akuntansi & Keuangan. Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 2(3), 149–162.
Pikahulan, S. A., & Mangar, I. (2024). Peran Tokoh Agama Dalam Mendorong Moderasi Beragama di Kota Ambon. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 7(3), 691–705.
Pitaloka, D. L., Dimyati, D., & Purwanta, E. (2021). Peran Guru dalam Menanamkan Nilai Toleransi pada Anak Usia Dini di Indonesia. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1696–1705. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.972
Pramesti, L. W. (2020). Jurnal Ilmiah Kajian Perencanaan Pembangunan. Jurnal Ilmiah Kajian Perencanaan Pembangunan, 3(1), 80–93.
Rahmelia, S. (2021). Pemaknaan Mahasiswa Terhadap Narasi Konflik Beragama. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 45–54. https://doi.org/10.31316/jk.v5i1.1288
Sari, Y. (2022). Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama Di Kota Bengkulu. Manthiq, 2(1), 67–82. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/manthiq/article/download/429/373
Sinambela, F. R., & Mutiawati. (2022). Implementasi Dakwah Bil-Lisan dalam Meningkatkan Pemahaman Agama Masyarakat. El Madani : Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 3(02), 207–215. https://doi.org/10.53678/elmadani.v3i02.910
Sukari, Budi, N. S., & Wuryansari, T. E. (2018). Toleransi Dan Kerukunan Antarumat Beragama Dalam Keluarga: Studi Kasus di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).
Suparta, S. (2022). Pendidikan Toleransi Lintas Agama (Strategi Tokoh Agama Dalam Mendidik Toleransi Beragama Di Provinsi Bangka Belitung). Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 7(2), 168–179. https://doi.org/10.32923/sci.v7i02.2602
Ulham, M. L., Octaviano, D., Perdana, R. S., & ... (2023). Ketidakadilan Pembinaan Terpidana berdasarkan Modalitas dalam Perspektif Teori Keadilan Menurut John Rawls. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1(1), 4. https://doi.org/10.11111/moderasi.xxxxxxx
Yosarie, I., Insiyah, S., Aiqani, N., & Hasan, H. (2024). Indeks Kota Toleran Tahun 2023 (I. Hasani (ed.)).
Zakaria M, Rahmat Z, P. D. (2021). Hambatan Latihan Atlet Panahan Binaan Perpani Kota Banda Aceh di masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(2), 283.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PAKARTI: Jurnal Penelitian dan Pengambangan Sosial Budaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.